Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan RT 05 RW 05 Kelurahan Gayam, dengan ini kami sampaikan ketentuan terkait kewajiban lapor tamu dan aturan jam malam sebagai berikut:


1. Kewajiban Lapor Tamu

a. Setiap warga yang menerima tamu menginap diwajibkan melapor kepada Ketua RT paling lambat 1 × 24 jam.

b. Tamu yang menginap wajib menunjukkan identitas diri (KTP/SIM/Paspor) untuk keperluan pendataan.

c. Pendatang baru yang menempati kos, kontrakan, atau rumah tinggal wajib melapor ke Ketua RT segera setelah tiba di lingkungan RT.

d. Tamu dengan aktivitas khusus (pendataan, survei, pekerjaan teknis, atau kegiatan hingga malam hari) juga diharapkan memberikan pemberitahuan kepada Ketua RT dengan menunjukkan surat tugas dari lembaga/instansinya.

e. Apabila warga mengetahui adanya tamu yang menginap atau beraktivitas tanpa laporan, dimohon segera menyampaikan informasi tersebut kepada Ketua RT demi menjaga keamanan lingkungan.


2. Aturan Jam Malam

a. Waktu berkunjung bagi tamu dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

b. Tamu yang datang atau masih berada di lingkungan RT di atas pukul 22.00 WIB agar menjaga ketenangan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

c. Jika terdapat keperluan mendesak pada jam malam, warga dimohon memberikan pemberitahuan kepada Ketua RT.


3. Kewenangan Ketua RT dan Pengurus

a. Ketua RT bersama Pengurus berwenang menegur, menanyakan identitas, dan menghentikan aktivitas tamu apabila dinilai mencurigakan, tidak tertib, atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketidaknyamanan warga.

b. Kewenangan tersebut termasuk menindaklanjuti aktivitas tamu yang mengarah pada pelanggaran norma etika dan kesusilaan, misalnya adanya tamu laki-laki yang bertamu ke rumah perempuan yang tinggal sendiri pada waktu yang tidak wajar, atau situasi lain yang dapat menimbulkan persepsi negatif maupun keresahan warga.

c. Langkah penanganan dilakukan secara humanis, sopan, dan sesuai ketentuan demi menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan.


Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian seluruh warga. Atas kerja sama dan kepedulian Bapak/Ibu dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan, kami ucapkan terima kasih.



Hormat kami,

RT 05 RW 05 Kelurahan Gayam

Ketua RT